Jumat, 08 Januari 2016
Makalah Kebudayaan Pengobatan Belian Suku Paser Pemuken Biyuku
MAKALAH
KEBUDAYAAN PENGOBATAN BELIAN SUKU
PASER
Mata Kuliah : IAD/IBD/ISD
Dosen
Pengampu : Dwi Nuraini Dahlan M. pd
Andriyanto Nim : 1511101077
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN
PENDIDIKAN ISLAM
PRODI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2016
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI............................................................................................ i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................. ii
B. Rumusan
Masalah......................................................................... ii
C. Tujuan
Penulisan........................................................................... iii
D. Manfaat
Penulisan......................................................................... iii
E. Metode
Penulisan.......................................................................... iii
BAB
II PEMBAHASAN
A. Asal Suku Paser............................................................................. 1
B. Tradisi
Pengobatan Suku Paser..................................................... 1
C. Tata
Cara Pelaksanaan Belian....................................................... 2
a. Pembukaan.............................................................................. 2
b. Pertengahan............................................................................. 2
c. Akhir....................................................................................... 2
d. Penutup................................................................................... 2
D. Hubungan
dengan Al-Qur’an dan Tafsir...................................... 3
a. Tafsir
Muyassar....................................................................... 3
b. Tafsir
Al Ghazali..................................................................... 4
c. Tafsir
Ibnu Khatsir.................................................................. 4
E. Argumentasi
Penulis...................................................................... 4
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................... 6
B. Saran.............................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 7
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia
merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Hal ini dapat
dilihat dari kondisi sosio-kultural, agama maupun geografis yang begitu beragam
dan luas.. Selain itu Indonesia juga menganut agama dan kepercayaan yang
beragam seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu serta
berbagai macam aliran Kebudayaan
Kebudayaan
merupakan salah satu hal yang penting bagi sebuah Negara berkembang, kebudayaan
tersebut untuk sarana pendekatan sosial simbol karya daerah, kas daerah dengan
menjadikannya tempat wisata,karya ilmiah dan lain sebagainya. Dalam hal ini
suku paser Kalimantan yang mengedepankan budaya leluhurnya, sehingga kebudayaan
tersebut sebagai ritual ibadah mereka dalam menyembah sang pencipta yang
dilatarbelakangi kepercayaan tradisional yang disebut Kaharingan.
Sebagai bukti ragam budaya
Indonesia yaitu tradisi pengobatan (Belian), sebagai salah satu kebudayaan
masyarakat Paser Provinsi Kalimantan Timur yang pada mulanya sebuah tradisi
kepercayaan masyarakat Kaharingan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan
penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
Asal Suku Paser?
2. Bagaimanakah
Tradisi Pengobatan Suku Paser?
3. Bagaimanakah
Tata Cara Pelaksanaan Belian?
4. Bagaimanakah
argumentasi penulis?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan uraian
latar belakang di atas kami merumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1. Memahami
Asal Suku Paser!
2. Memahami
Tradisi Pengobatan Suku Paser!
3. Memahami
Tata Cara Pelaksanaan Belian!
4. Memahami
argumentasi penulis!
D.
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi kewajiban dalam melaksanakan tugas
perkuliahan dan untuk mengetahui seperti apa tradisi suku paser dalam
pengobatan, serta kaitannya dengan Al Qur’an dan Tafsir..
E.
Metode
Penulisan
Adapun metode penulisan
yang Saya buat adalah bersumber dari buku,serta beberapa dari internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Asal
Suku Paser
Suku Paser
adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara
Kalimantan Timur
yaitu di Kabupaten Paser,
Kabupaten Penajam Paser Utara,
Balikpapan
dan Kab.Kotabaru.
Suku Paser sebagian besar beragama Islam
maupun beragama Kristen
dan telah mendirikan kerajaan
Islam yaitu Kesultanan Pasir
(Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu
(budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih
berkerabat dengan suku Dayak Lawangan
yang termasuk suku Dayak
dari rumpun Ot Danum
Saya sendiri merupakan Paser Pemuken
dari pihak Bapak dan Ibu yang berada di perbatasan antara Kaltim dan
Kalsel,namun sudah memasuki wilayah Kalsel Kabupaten Kota Baru Desa Biyuku.Lalu
seperti apa kebudayaan yang biasa dilakukan orang paser mengenai adat pengobatan
B. Tradisi Pengobatan Suku Paser
Salah satu upacara adat paser yang sering digunakan dalam pengobatan yaitu belian. Belian ini merupakan pengobatan tertinggi di bandingkan pengobatan yang lain dalam pengobatan suku paser oleh karena itu upacara atau ritual ini jarang sekali di laksanakan karena memakan waktu beberapa malam dalam proses pelaksanaannya.
Upacara adat ini merupakan upacara adat Belian dari suku Paser Pembesi, Kab. Paser, Kalimantan Timur. Upacara adat ini dipimpin oleh seorang yang disebut “Mulung”. Yang tujuannya minta kesembuhan atas orang yang sakit, namun mulung ini menurut cerita meminta kesembuhan atas orang yang sakit tersebut kepada jin dengan cara membuat ritual seperti bakar kemenyan membuat patung dari kayu serta membuat rumah-rumahan yang konon katanya rumah dan kemenyan tersebut sebagai bentuk kerja sama antara mulung dan jin tersebut atau yang sering disebut suku paser sebagai simba.
C. Tata Cara Pelaksanaan Belian
a. Pembukaan
Belian ini diadakan selama tiga hari tiga malam.menurut pangamatan saya upacara belian ini di lengkapi dengan alat musik yang udik kemudian mulungnya dilengkapi dengan gelang yang besar dan berbunyi keras.Gelang ini akan dimainkan okeh mulung tanda bahwa mulun tersebut akan memulai upacar atau ritual meminta belas kasih dari jin atau leluhur agar yang sakit tersebut diberi kesembuhan. pada masa inilah yang di sebut sebagai pembukaan.
b. Pertengahan
Pada hari pertengahan yang menurut cerita dari orang tua di lingkungan saya tinggal pada hari pertengahan ini yang dilakukan yaitu mediwa lansang atau dalam bahasa indonsianya menurunkan lansang.Lansang ini bentuknya seperti perahu kemudian dibuat tali disetiap sisinya sehingga membentuk seperti ayun. Mulung menggap lansang tersebut sebagai perahu maka mulung ini menaiki lansang tersebut sebagai transportasi laut dengan ditemani dua oarang pengawal sebagai pendayung perahu yang tujuannya untuk menjemput roh orang sakit tersebut yang telah dibawa oleh Jin atau leluhur suku paser, inilah yang dinamakan dengan Ngayun Lansang.
c.
Akhir
Mulung yang sudah kembali setelah
menjemput roh orang sakit merupakkan tanda akan berakhirnya upacara belian yang
di dasari dengan mediwa lansang.
d.
Penutup
Pada malam ketiga biasanya upacara
ini selesai. Upacara ini memiliki pantangan yaitu bagi orang yang tidak
mengikuti upacar tersebut sampai selesai tidak di berkenankan untuk memasuki
kawasan rumah yang di jadikan sebagai tempat pelaksaan upacara ini dan bagi
yang mengikuti sampai selesai tidak boleh berkomunikasi dengan orang lain yang
berada luar rumah sedangkan ia berada di dalam rumah. Apabila hal ini di
langgar maka upacara ini batal sehingga harus mengulang satu malam. Sebagai
tanda permintaan maaf kepada Jin atau
roh leluhur.
D.
Hubungan dengan Al-Qur’an dan Tafsir
Namun
perlu di ingat ini merupakan pengobatan yang tidak sesuai dengan ajaran islam
karena meninta pertolongan tidak kepada Allah melainkan kepada Jin yang
bersekutu dengan mulung tersebut
Firman
Allah SWT
Artinya :Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa
mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain
syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
(sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya ( QS. An-Nisaa' (4) : 116 )
a.
Tafsir
Muyassar
Allah tidak mengampuni orang yang mempersekutukan
diri-Nya dengan sesuatu. Sebab kemusyrikan merupakan dosa besar yang tidak akan
terampuni selama-lamanya. Adapun dosa-dosa lain selain kemusyrikan masih bias
diampuni oleh Allah. Pengampunannya sesuai dengan kehendak Allah S.W.T.
Artinya, jika Dia (Allah) S.W.T. Menghendaki maka Allah S.W.T. Akan mengampuni
pelakunya. Bila tidak maka dipastikan Allah S.W.T. Akan menyiksanya.
Tidak
terampuninya dosa kemusyrikan adalah karena pelaku kemusyrikan itu telah melakukan
kesalahan yang benar-benar nyata, jelas-jelas tersesat, menjauh dari rahmat
Allah S.W.T. Dan pantas mendapatkan murka Allah S.W.T. Atas keberaniannya
melakukan kejahatan dan dosa besar di dunia itu.[1]
b.
Tafsir
Al Ghazali
Syirik
adalah kerusakan jiwa dan akal, yang memusnahkan seluruh nilai kemanusian.
Tujuannya adalah menyamakan antara hamba dan penciptanya dalam ibadah, doa dan
penetapan hukum, serta mengharapkan pertolongan. Orang yang mengesakan Tuhan
serta tidak mengarahkan wajahnya kecuali kepada Allah dan tidak menyerahkan
urusanya kecuali kepada-Nya. Dalam penghalalan dan pengharaman, ia tidak
merujuk kecuali kepada syariat-Nya. Ia menanti janji dan ancaman Allah dengan
tenang dan tidak mengharapkan sesuatu, selama hal itu dilarang.
Sedangkan
orang yang tidak mengesakan Allah dengan kehidupannya, mereka dapat diperdaya
oleh ambisi duniawi yang menipu, dan janji-janji palsu yang membuat mereka
berjalan di belakang fatamorgana yang menghabiskan umur dengan sia-sia.[2]
c.
Tafsir
Ibnu Katsir
Pembicaraan mengenai ayat, “Sesungguhnya Allah tidak
akan mengampuni perbuatan mempersekutukan Dia dan Dia akan mengampuni perbuatan
selain itu bagi orang yang dikehendaki” telah dikemukakan dan kami telah
menuturkan pula hadis-hadis yang berkaitan dengannya, yaitu pada permulaan
surat ini (An-Nisa : 48). Firman Allah, “Barangsiapa yang mempersekutukan
sesuatu dengan Allah, maka sungguh
tersesatlah dia dalam kesesatan yang sejauh-jauhnya.” Yakni, sungguh dia telah
menempuh selain jalan kebenaran, tersesat dari jalan petunjuk, jauh dari
kebenaran, membinasakan dirinya, dan merugikan dirinya baik di dunia maupun di
akhirat sehingga ia kehilangan kebahagiaan pada keduanya.[3]
E.
Argumentasi
Penulis
Indonesia
adalah Negara yang kaya akan adat dan kebudayaan sehingga tidak heran apabila
banyak ditemukan bermacam cara dan metode terutama dalam bidang pengobatan Di
antara sekian banyak metode pengobatan tersebut ada yang sesuai dengan syariat
dan banyak pula yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Pengobatan
belian yang dilakkan oleh suku paser adalah salah satu contoh dari pengobatan
yang keluar dari syariat. Kesembuhan bukan merupakan tolak ukur dan standar
untuk menilai apakah ia sesuai syariat atau tidak. Sebab bisa jadi Allah
memberikan kesembuhan meski caranya tidak sesuai. Namun yang perlu diperhatikan
adalah bagaimana cara penyembuhannya.
Firman
Allah Qur’an Surat An-Nisa:116 merupakan bukti yang tidak biasa dielakkan lagi
bahwa meminta selain kepada Allah adalah perbuatan dosa besar yang tidak
diampuni oleh Allah s.w.t
Menurut
pemahaman saya (penulis) perbuatan yang
menyekutukan dan menyamakan derajat Allah dengan mahluk-Nya merupankan
perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Maka dari itu jauhilah perbuatan itu
(syirik) karena syirik dapat mengiring umat muslim kedalam lembah kesesatan
yang nyata, lalu bagaimana dengan mereka yang non muslim?. Mereka tentu tidak
mengetahui ataupun memahami akan hal itu. Oleh karena itu sudah menjadi
kewajiban bagi kita untuk meningkatkan dakwah dikalangan masyarakat terutama di
dilingkungan tempat tinggal kita yang tujuannya mengenalkan agama islam kepada
mereka agar mereka mengetahui bahwa menyekutukan Allah merupakan perbuatan yang
sangat dibenci Allah S.W.T.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesipulan
Dosa
syirk tidak diampuni Allah karena di dalamnya mengandung pencacatan Rabul
'alamin dan keesaan-Nya, demikian juga karena di dalam menyamakan antara
makhluk yang tidak berkuasa memberi manfaat dan madharrat dengan Al Khaliq yang
berkuasa memberi manfaat dan madharrat, di mana tidak ada satu pun nikmat
kecuali dari-Nya dan tidak ada yang dapat menolak bahaya selain Dia. Dia
memiliki kesempurnaan secara mutlak dari berbagai segi dan Maha Kaya dari
segala sisi. Oleh karena itu, kezaliman yang paling besar dan kesesatan yang
paling jauh adalah mengalihkan ibadah kepada makhluk yang memiliki kelemahan
dan kekurangan.
Dosa-dosa
di bawah syirk tahta masyii'atillah (di
bawah kehendak Allah); jika Allah menghendaki, maka Dia mengampuninya dengan
rahmat dan kebijaksanaan-Nya, dan jika Dia menghendaki, maka Dia akan
mengazabnya dengan keadilan dan kebijaksanaan-Nya.
A.
Saran
Meningkatkan
dakwah di kalangan masyarakat agar mereka dapat memahami bahaya dari perbuatan
syirik.yang merupakan perbuatan sia-sia yang hanya menganiaya diri mereka
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qarmi,
Aidh (2007). At Tafsir Al-Muyassar.
Jakarta: Qisthi Press.
Al
Ghazali, Syekh Muhammad (2004). Tafsir Al
Ghazali.Yogyakarta: Penerbit Islamika.
Hasib
Ar-Rifa’I, Muhammad, 1999. Taisiru
al-Aliyyul Qadir li ikhtishari Tafsir Ibnu Khatsir. Jakarta: Gema Insani
Press.
[1] Dr. Aidh al-Qarni. 2007. At Tafsir Al-Muyassir. Jakarta: Qisthi
Press. hlm. 441
[2] Prof. Dr. Syekh Muhammad Al
Ghazali, 2004. Tafsir Al Ghazali.Yogyakarta:
Penerbit Islamika. hlm. 112.
[3] Muhammad Hasib Ar-Rifa’I, 1999. Taisiru al-Aliyyul Qadir li ikhtishari
Tafsir Ibnu Khatsir. Jakarta: Gema Insani Press, hlm. 802.
Langganan:
Postingan (Atom)